Polisi Usut Kasus Meninggalnya Residivis yang Dihakimi Massa dan Jasadnya Diseret Keliling Kampung di Gowa

2 days ago 8
Jasad AL (31) berhasil dievakuasi oleh aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kamis, (4/12/2025).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

KENDARIPOS.CO.ID -- Peristiwa main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. AL (31), seorang pria yang menjadi korban amukan massa hingga tewas dan jasadnya diseret keliling kampung menggunakan sepeda motor, diketahui merupakan residivis yang baru 15 hari bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, dan videonya viral di media sosial. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan bahwa AL sebelumnya baru bebas bersyarat pada Sabtu (15/11/2025). Namun, ia kembali melakukan tindak kriminal di dua lokasi berbeda hanya dalam satu hari.

“Korban (AL) merupakan residivis yang sangat meresahkan warga dan baru 15 hari bebas dari Lapas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia kembali melakukan tindakan kriminal, yakni pencurian barang elektronik dan kekerasan seksual,” jelas AKBP Aldy, dikutip dari Kompas.com.

AL dilaporkan mencuri laptop di Desa Rappoala dan melakukan penganiayaan serta pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial T (37) di Desa Rappolemba pada Minggu (30/11/2025). Perbuatannya memicu kemarahan warga yang kemudian melakukan pencarian selama tiga hari. AL sempat kabur ke hutan sebelum akhirnya ditangkap warga di Dusun Taipakodong pada Rabu (3/12/2025).

Setelah ditangkap, AL dihakimi massa hingga tewas. Lebih tragis lagi, jasadnya diseret keliling kampung menggunakan sepeda motor. Aparat kepolisian yang mencoba mengevakuasi jasad AL sempat mendapat perlawanan dari ribuan warga. “Anggota di lapangan mencoba masuk, tapi ada ribuan warga yang mengadang. Bahkan akses ke TKP dipalang warga menggunakan truk,” ungkap Kapolres, dikutip dari Kompas.com.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan