Kejari Dukung Pemkot Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

3 weeks ago 24
Kepala Kejari (Kajari) Kendari, Ronal H. Bakara (dua dari kanan) menyerahkan cendera mata kepada Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kantor Kejari Kendari, Selasa (17/6/2025). Tampak Wakil Wali Kota Kendari Sudirman (dua dari kiri) dan Sekot Amir Hasan (kiri) turut mendampingi.


-Siap Beri Pertimbangan Hukum untuk Isu Strategis Pemerintahan

Kendari, KP
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, dalam rangka penguatan tata kelola hukum di lingkungan pemerintah daerah.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dan disaksikan langsung Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, serta Kepala Kejari (Kajari) Kendari Ronal H. Bakara.

Adapun perjanjian ini ditandatangani oleh tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Kejari Kendari Ronal H. Bakara menegaskan, kerja sama ini bukan sebatas formalitas, melainkan bentuk nyata pelaksanaan nota kesepahaman sebelumnya dengan Wali Kota Kendari. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi, khususnya dalam pengelolaan pertanahan.

“Contohnya, dalam kasus sengketa aset tanah pemerintah yang bersertifikat atas nama pihak lain, kami memberikan pertimbangan hukum, dan akhirnya BPN membatalkan sertifikat tersebut,” ujar Kajari Ronal H. Bakara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Kajari menyampaikan bahwa Kejari Kendari tidak hanya fokus pada isu hukum konvensional, tetapi juga siap memberikan pertimbangan hukum terhadap isu-isu strategis lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, hingga koreksi atas data yang tidak akurat di lapangan.

Laman: 1 2

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan