
-Patuhi Aturan Barang Bawaan, Jangan Lebih dari 32 Kg
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menjelang kepulangan jemaah haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ke tanah air, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh, yang juga merupakan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Haji Indonesia Tahun 1446 H/2025 M, mengimbau seluruh jemaah untuk mematuhi aturan terkait barang bawaan.
Menurutnya, berat koper bagasi tidak boleh melebihi 32 kg. Imbauan ini disampaikan Saleh melalui sambungan telepon dari Makkah, Selasa, 17 Juni 2025.
Muh Saleh juga mengingatkan jemaah haji tidak membawa air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, petugas bandara akan membongkar koper dan mengeluarkan air tersebut secara paksa.
"Jangan coba-coba membawa air zamzam dalam koper. Mesin X-ray sangat mudah mendeteksi cairan, meskipun telah dilapisi lakban atau dibungkus rapat. Koper akan dibongkar, dan air zamzam akan dikeluarkan," tegas Muh Saleh dalam keterangan resminya, Selasa (17/6/2025).
Saleh menjelaskan, setiap jemaah akan mendapatkan jatah 5 liter air zamzam, yang akan dibagikan secara resmi saat tiba di asrama haji di tanah air, sehingga tidak perlu repot membawa dari Arab Saudi. "Air zamzam akan dibagikan langsung di asrama haji. Jadi, cukup ikuti prosedurnya saja," jelasnya.
Ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam kabin, seperti: Payung, Kabel rol, Benda tajam, Cairan lebih dari 100 ml, barang mudah terbakar atau meledak. Sebab, barang-barang tersebut dikategorikan sebagai risiko keselamatan penerbangan dan akan disita jika ditemukan saat pemeriksaan akhir.
"Jemaah akan diminta mengeluarkan barang-barang tersebut. Bahkan bisa disita petugas jika dianggap membahayakan penerbangan," ujarnya.
Saleh berharap jemaah haji Sultra dapat mematuhi seluruh ketentuan, demi kelancaran dan kenyamanan perjalanan pulang ke daerah masing-masing.
Laman: 1 2