Diskominfo Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

1 day ago 6
SOSIALISASI : Pemkab Wakatobi melalui Dinas Kominfo menggelar kegiatan sosialisasi mewujudkan pemerintahan yang transparan melalui penguatan PPID baru-baru ini.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Giat yang diinisiasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wakatobi Ahmad.

Asisten Administrasi Umum Setda Wakatobi Ahmad menjelaskan regulasi keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008. Yang mana, pemerintah daerah wajib menyediakan dan memberikan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

Menurutnya keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi wujud komitmen pemerintah dalam membangun yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Melalui sosialisasi ini diharapkan layanan informasi publik semakin cepat, transparan dan akuntabel. Sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Peran PPID dinilai sangat strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik. Sehingga masyarakat dapat mengetahui program pemerintah, proses pelaksanaannya serta manfaat yang dirasakan,” ujarnya kemarin.

Giat ini menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi yakni Sekretaris Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Iis Indriani dan Komisioner Komisi Informasi Sultra Yustina Frendita. Keduanya memberikan penguatan terkait tata kelola dan regulasi keterbukaan Infromasi publik.

Dengan mengangkat tema ‘wujudkan pemerintah yang transparan melalui penguatan dan keterbukaan informasi’ puluhan peserta yang hadir terlihat cukup antusias dalam kegiatan ini. (c/thy)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan