Transfer Pusat Dipangkas Rp984 M

1 week ago 23
Ilustrasi Uang dilansir dari dreamstime.com

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggaran boleh dipangkas, tapi pelayanan kepada rakyat tidak boleh berkurang. Itulah penegasan utama yang disampaikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat mengetahui anggaran pusat untuk Pemprov berkurang drastis.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, dana transfer pusat ke daerah mengalami penurunan sebesar Rp984,58 miliar atau 43,15 persen dibanding tahun 2025.

“Kondisi ini membuat beberapa sektor tidak lagi bisa dianggarkan tahun depan. Namun, sekali lagi saya tegaskan, pelayanan sektor dasar untuk masyakat tidak boleh berkurang," tegas Gubernur Andi Sumangerukka dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip, Minggu (23/11/2025).

Saat menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, gubernur menyebut Pemprov Sultra bakal menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat pada tahun anggaran 2026.

"Tahun 2026, Sultra akan menghadapi penyusutan postur APBD secara drastis. Mengalami penurunan hingga 43,15 persen dibanding tahun 2025," jelasnya.

Mantan Pangdam Hasanuddin menjelaskan, target pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp3,99 triliun. Angka itu turun Rp1,01 triliun atau 25,41 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp1,71 triliun, sementara transfer pusat Rp2,28 triliun.

“Ini adalah buah dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kita harus realistis menghadapi tekanan fiskal 2026,” ujar mantan Danrem 143/HO tersebut.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan