Senat AS disebut sepakat meloloskan RUU pendanaan demi mengakhiri penutupan pemerintah (government shutdown) yang memasuki hari ke-40 pada Minggu (9/11). (Foto: AFP/ALEX WROBLEWSKI) Dilansir Dari Cnn Indonesia
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Senat Amerika Serikat dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan guna mengakhiri penutupan pemerintahan (government shutdown) yang telah berlangsung selama 40 hari hingga Minggu (9/11).
Sumber di Senat menyebut, delapan anggota Demokrat akan memberikan suara mendukung RUU tersebut, memastikan ambang batas 60 suara prosedural dapat terpenuhi agar proses pengesahan bisa dilanjutkan.
“Kami berencana memberikan suara hari ini,” ujar Pemimpin Mayoritas Senat John Thune kepada awak media, dikutip dari Cnn Indonesia
Meski demikian, hingga saat ini belum ditetapkan jadwal pasti pemungutan suara, sementara pembahasan masih berlangsung di tingkat Senat.
Kesepakatan itu merupakan hasil negosiasi alot antara Partai Demokrat dan PartaiRepublik, setelah kebuntuan anggaran yang terjadi sejak 1 Oktober membuat berbagai lembaga pemerintah berhenti beroperasi. Shutdown ini disebut sebagai yang terpanjang dalam sejarah Amerika Serikat.
RUU pendanaan yang tengah dibahas merupakan versi sementara dari rancangan yang telah lebih dulu disahkan oleh DPR AS. Setelah disetujui Senat, RUU tersebut masih perlu kembali disahkan DPR sebelum pemerintahan resmi dibuka kembali.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Demokrat sepakat mengamankan minimal delapansuara untuk memajukan mosi prosedural agar RUU pendanaan bisa disahkan secara penuh.
Komposisi Senat saat ini terdiri dari 53 anggota Partai Republik, 45 Demokrat, dan 2 senator independen yang berkoalisi dengan Demokrat.


















































