Kendaripos.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin mewakili Bupati H. Ikbar menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut di salah satu hotel di Kendari.
Kegiatan ini diikuti para staf ahli, asisten, kepala OPD, dan camat se-Konawe Utara. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyusunan APBD 2026 agar selaras dengan aturan dan prioritas pembangunan daerah.
Sekda Safruddin menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar APBD disusun secara efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, terencana, dan akuntabel. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar dan Wakil Bupati H. Abuhaera, Pemkab Konut terus memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BKAD Konut, Rastin, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Ia menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang transparan, partisipatif, dan berbasis kinerja.
“BKAD berkomitmen mendampingi seluruh OPD agar penyusunan anggaran berjalan sesuai pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi terkait kendala teknis dalam penyusunan anggaran. Melalui sosialisasi ini, Pemkab Konawe Utara menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan bagi masyarakat. (min)


















































