Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal di Bangka Belitung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp12,9 Triliun

4 days ago 15
Satgas Penertiban Kawasan Hutan menertibkan sejumlah tambang ilegal di kawasan hutan Bangka yang ditaksir menimbulkan kerugian bagi negara Rp12,9 triliun. (Foto:Bangkapos.com)

KENDARIPOS.CO.ID--Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) kembali menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,9 triliun. Penertiban dipimpin oleh Kasatgas PKH, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.

Dilansir dari CNN Indonesia, operasi terbaru digelar di Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya di Desa Lubuk Simpang dan Desa Lubuk Singkuk, Kecamatan Lubuk Besar. Di lokasi seluas 315,48 hektare tersebut, petugas menemukan aktivitas penambangan tanpa izin yang masif. Dalam operasi itu, Satgas mengamankan 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 genset, serta 10 alat hisap pasir.

Tak hanya di Bangka Tengah, Satgas PKH juga menertibkan empat lokasi tambang ilegal lainnya di wilayah Bangka. Total luas lahan yang ditindak di empat lokasi tersebut mencapai 102,37 hektare, dengan barang bukti tambahan berupa 27 excavator dan 3 alat hisap pasir.

Mayjen Febriel menyampaikan bahwa proses penghitungan potensi kerugian negara akibat penambangan ilegal di empat lokasi tambahan itu masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa Satgas PKH akan terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal karena dinilai merusak kawasan hutan dan merugikan negara dalam skala besar.(*)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan