Massa demontrasi menggeruduk kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (20/11/2025).(KOMPAS.COM/IDON)
KENDARIPOS.CO.ID -- Ribuan massa yang berasal dari Kabupaten Pelalawan serta mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Marwah Riau menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (20/11/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan peserta aksi memenuhi area gerbang utama Kejati Riau, sehingga arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sempat dialihkan. Aparat kepolisian dan TNI diterjunkan untuk mengatur keamanan selama aksi berlangsung.
Aksi ini diikuti pria dan wanita dari berbagai usia, termasuk sejumlah orang yang membawa anak-anak. Para peserta bergantian menyampaikan orasi dengan tuntutan yang mereka nilai penting bagi masa depan pengelolaan kawasan hutan dan lahan sitaan di Provinsi Riau.
Dalam orasinya, massa mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk membuka secara transparan bukti-bukti resmi terkait proses pengukuhan kawasan hutan di Riau, baik berdasarkan SK 173 Tahun 1986 maupun SK 903 Tahun 2016. Mereka meminta pemerintah menjelaskan status seluruh kawasan, mulai dari hutan lindung, konservasi, hingga hutan produksi.
“Jika bukti-bukti yang diminta tidak bisa ditunjukkan, maka seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara beserta KSO harus dihentikan,” tegas salah satu orator di hadapan massa, dikutip dari Kompas.com.
Massa juga menuntut PT Agrinas Palma Nusantara membuka informasi lengkap mengenai luas lahan sitaan yang dikelola serta pendapatan yang dihasilkan dari kebun hasil sitaan tersebut. Mereka menilai praktik pengelolaan yang berjalan saat ini tidak berpihak kepada masyarakat Riau.


















































