Resmob Polda Sultra Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Kota Kendari

1 day ago 7

Kendaripos.co.id — Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara merespon cepat kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal seorang anggota Polri, La Ode Salman (37), terjadi di Lorong Merak, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Korban diduga dianiaya menggunakan sebilah badik oleh pria berinisial JU (43).

Sesaat menerima laporan pada Sabtu (15/11/2025) dini hari, Tim Resmob Polda Sultra langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar TKP sambil menggenggam sebilah parang.

Dengan sigap petugas mengamankan area tempat kejadian yang merupakan rumah pelaku. Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan, namun anggota Resmob berhasil melakukan pendekatan persuasif sehingga pelaku dapat diamankan dengan baik tanpa menimbulkan keributan.

Karena kondisi pakaian pelaku berlumuran darah, tim segera mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk pemeriksaan medis awal sebelum dibawa ke Polda Sultra.

“Usai dari rumah sakit, pelaku kemudian kami bawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut,” ujar Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo.

Gayuh menegaskan bahwa langkah cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam merespons setiap laporan masyarakat, terutama kasus yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang.

Dari identifikasi awal, pelaku diketahui merupakan PNS yang bertugas di Kota Kendari. “Motif sementara masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tambah AKP Gayuh.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan