Rektor UHO-Kajati Dorong Optimalisasi Pemanfaatan CSR

1 week ago 21
Kajati Sultra, Dr. Hendro Dewanto (tengah), menjadi narasumber seminar Hukum dan Etika dalam CSR, didampingi Rektor UHO, Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu (kiri), dan Dekan Fakultas Hukum, Dr Heman, S.H., LL.M., di Aula FH UHO, Selasa (20/5/2025).


-Menjadi Narasumber Seminar FH UHO Bertema Hukum dan Etika dalam CSR

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Universitas Halu Oleo (UHO), melalui Fakultas Hukum (FH), kembali menunjukkan kepedulian akademiknya terhadap isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Hal itu ditunjukkan melalui seminar dengan tema “Hukum dan Etika dalam Corporate Social Responsibility (CSR): Harmonisasi Regulasi dan Nilai Korporasi untuk Pembangunan Berkelanjutan” di Aula FH UHO, Selasa (20/5/2025).

Acara ini diikuti mahasiswa dan jajaran civitas akademika UHO, serta menghadirkan dua narasumber penting: Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu dan Kepala Kejati Sultra, Dr. Hendro Dewanto. Dekan Fakultas Hukum, Dr Heman, S.H., LL.M turut hadir dan bertindak sebagai pemandu acara.

Dalam paparannya, secara umum kedua pucuk pimpinan beda lembaga ini, mendorong optimalisasi pemanfaatan CSR, supaya bisa memberikan manfaat lebih kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Keterlibatan mahasiswa dalam mensupport persoalan itu juga sangat diperlukan.

Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si.,M.Si.,M.Sc menegaskan, keterlibatan mahasiswa dalam isu-isu CSR merupakan langkah maju dalam membangun kepedulian sosial yang substansial.

“Ini merupakan hal yang sangat luar biasa. Mahasiswa menunjukkan kepedulian tinggi terhadap optimalisasi pemanfaatan CSR tambang dan perusahaan lainnya, supaya benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra),” ujar Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu.

Mantan Dekan FMIPA UHO ini menjelaskan, CSR bukan sekadar kewajiban formal. Tapi lebih dari itu, harus memberi efek nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Program CSR seharusnya terarah, terukur, dan berdampak nyata. Salah satu bentuk konkret, bisa melalui pemberdayaan mahasiswa, tetapi tentu masih banyak bentuk lainnya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal,” jelasnya.

Kepala Kejati (Kajati) Sultra, Dr. Hendro Dewanto menyampaikan pentingnya meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR. Supaya manfaatnya dirasakan masyarakat secara maksimal.

Untuk itu, dirinya sangat mendorong supaya CSR dimanfaatkan secara optimal, demi kepentingan masyarakat dan daerah.

"CSR seharusnya menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga benar-benar mensejahterakan masyarakat," ungkapnya dihadapan ratusan mahasiswa yang hadir.

Kajati Hendro Dewanto mengaku sangat bersemangat diberi kesempatan menyampaikan materi di Fakultas Hukum UHO. Tema yang diangkat juga sangat relevan. "Saya menganggap ini bagian dari amal jariyah civitas akademika,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga menyoroti bahwa aspek hukum dalam pelaksanaan CSR masih belum sepenuhnya kuat.

Laman: 1 2

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan