Redenominasi Rupiah Kembali di Bahas, Media Asing Soroti Langkah Indonesia

1 week ago 20
Ilustrasi rupiah, uang rupiah.(PIXABAY/DARNO BEGE) dilansir dari kompas.com

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah media internasional menyoroti langkah Pemerintah Indonesia yang kembali menggulirkan rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai nominal mata uang. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperkuat kredibilitas rupiah di dalam dan luar negeri.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029*, yang disahkan pada 3 November 2025. Dokumen tersebut menegaskan bahwa penyusunan **Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah akan menjadi salah satu prioritas pemerintah hingga tahun 2027.

Media internasional Reuters dalam artikelnya berjudul “Indonesia plans a bill to redenominate rupiah currency” melaporkan bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan rancangan undang-undang untuk melaksanakan redenominasi. Langkah ini dinilai sebagai upaya meningkatkan efisiensi ekonomi dan menjaga kepercayaan terhadap mata uang nasional.

Reuters mencatat, wacana serupa sebenarnya telah muncul lebih dari satu dekade lalu. Pada 2013, pemerintah pernah mengajukan draf RUU redenominasi ke parlemen dengan usulan menghapus tiga nol dari nominal rupiah, namun rencana itu kemudian tertunda tanpa kejelasan. Kini, menurut Reuters, pemerintah tampak serius untuk menghidupkan kembali ide tersebut.

“RUU Redenominasi merupakan RUU sisa yang rencananya akan rampung pada tahun 2027,” tulis media Inggris itu, mengutip dokumen peraturan pemerintah. Dikutip dari kompas.com

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan