Salah satu warung tempat usaha tutup imbas tidak ada lagi pelanggan di sekitar lokasi pertambangan. Dok: source for JPNN.
KENDARIPOS.CO.ID -- Lebih dari 500 karyawan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, harus kehilangan pekerjaan setelah perusahaan menghentikan seluruh kegiatan operasional tambangnya.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ini terjadi menyusul kabar ditolaknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT GKP oleh Mahkamah Agung (MA). Putusan tersebut membuat seluruh aktivitas produksi tambang berhenti total, dan berdampak langsung terhadap masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
“Saya sangat kecewa dan terpukul atas putusan ini. Lapangan pekerjaan hilang, semangat masyarakat menurun, dan banyak keluarga kini hidup dalam kesulitan. Kami berharap wakil rakyat dan pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi ini,” ujar Sulvan, salah satu warga yang terdampak, dikutip dari jpnn.comJumat (7/11).
Ekonomi Lokal Terhenti
Tak hanya para karyawan tambang, ratusan warga lain yang memiliki usaha kecil di sekitar area tambang juga ikut merasakan dampak ekonomi yang berat. Banyak di antara mereka sebelumnya membuka warung makan, kos-kosan, dan usaha kecil lainnya yang bergantung pada aktivitas para pekerja tambang.
“Dulu tempat saya selalu ramai oleh para pekerja. Sekarang semua sepi, tidak ada pelanggan lagi,” kata Jamadu, pemilik rumah kos dan warung makan di Desa Dompo-Dompo Jaya, dikutip dari jpnn.com.
Sementara itu, Anawia, ibu rumah tangga asal Desa Sukarela Jaya, mengaku kehilangan sumber penghidupan yang selama ini menopang keluarganya.
“Kehilangan pekerjaan bukan hanya kehilangan penghasilan, tapi juga harapan hidup. Kami mohon pemerintah mencari solusi agar kami bisa bangkit lagi,” ujarnya haru, dikutip dari jpnn.com.


















































