Polsek Denpasar Selatan Respons Cepat Laporan Kecelakaan di Bypass Ngurah Rai, Kasus Berhasil Diselesaikan Secara Kekeluargaan

10 hours ago 5
Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, sebelum Praja Raksaka dari arah TL Pesanggaran, Minggu (16/11) malam pukul 22.30 WITA. Foto: Humas Polresta Denpasar

KENDARIPOS.CO.ID -- Polsek Denpasar Selatan (Densel) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya sebelum Praja Raksaka dari arah TL Pesanggaran, Minggu (16/11) malam pukul 22.30 WITA.

Laporan disampaikan oleh Maulidia melalui Call Center 110. Ia menyebut mobil yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor bernama Yosep Emanuel Koy Berek. “Penabrak sebenarnya bersedia mengganti rugi, tetapi pelapor merasa takut karena pengendara tersebut diduga dalam keadaan mabuk,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, dikutip dari jpnn.com Senin (17/11).

Mendapat laporan itu, Unit QR Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Pawas Iptu I Nyoman Restawa bersama Padal I Nyoman Wijaya segera menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan mediasi antara kedua pihak hingga diperoleh kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan. Kerusakan kendaraan pelapor juga telah diganti rugi oleh Yosep.

AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Setiap laporan yang masuk kami tangani secara cepat dan profesional. Dalam kasus ini, kami memastikan kedua pihak mendapatkan pendampingan dan penyelesaian yang adil agar situasi tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya, dikutip dari jpnn.com.

Ia menambahkan bahwa pelapor Maulidia telah dipastikan dalam keadaan aman setelah mendapatkan bantuan dan pendampingan langsung dari personel kepolisian. Kasus dinyatakan selesai dengan damai setelah kedua pihak mencapai kesepakatan.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan