TERSANGKA IJAZAH JOKOWI - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Asep menyebut
Kendaripos.co.id -- Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus penyebaran tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Hasil penyelidikan dan uji forensik memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah.
Hal tersebut diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
“Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Asep. Dilansir dari detiknews.
Libatkan 130 Saksi dan 22 Ahli
Dalam penyidikan, polisi memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang. Para ahli yang dilibatkan mencakup bidang pidana, ITE, bahasa, komunikasi sosial, hingga sosiologi hukum.
Beberapa lembaga dan pakar yang turut dimintai pendapat antara lain:
- Dewan Pers
- Komisi Informasi Pusat
- Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham
- Akademisi dan Asosiasi Digital Forensik
- Praktisi Digital Forensik
- Ahli Bahasa Indonesia
- Ahli Sosiologi Hukum
- Ahli Psikologi Massa
- Ahli Komunikasi Sosial
- Ahli Anatomi Universitas Indonesia
- Ahli Hukum ITE dan Pidana
- SDM Kesehatan Kemenkes
- Laboratorium Dokumen dan Digital Forensik
“Ahli-ahli ini kami libatkan untuk memberikan keterangan ilmiah dan memastikan seluruh proses penyidikan berlangsung transparan dan objektif,” jelas Asep. Dilansir dari detiknews.
Puslabfor Polri Pastikan Keaslian Ijazah
Keaslian ijazah Jokowi juga diperkuat oleh hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, yang memeriksa dokumen secara analog maupun digital.
“Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital,” tambah Asep. Dilansir dari detiknews.
Pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi pemalsuan atau perubahan digital terhadap dokumen akademik Presiden Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada.


















































