Polisi lalu lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di Mapolda Jawa Tengah. FOTO: Humas Polda Jateng
KENDARIPOS.CO.ID -- Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini difokuskan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang masih tergolong tinggi.
Sebanyak 2.478 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 240 personel Polda Jateng serta 2.238 personel dari polres jajaran. Wakaopsda Operasi Candi 2025 Kombes Risto Samodra menegaskan bahwa operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan menyusul tren peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang berdampak pada naiknya risiko keselamatan di jalan.
“Peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk berdampak pada meningkatnya risiko keselamatan jalan, yang ditandai dengan angka kecelakaan serta pelanggaran yang masih cukup tinggi,” ujar Kombes Risto, dikutip dari jpnn.com.
Fokus Menjelang Nataru
Operasi Zebra Candi 2025 digelar sebagai langkah persiapan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Polisi menekankan pentingnya edukasi, tindakan preventif, serta pendekatan humanis kepada pengendara. Di sisi lain, penegakan hukum tetap diberlakukan untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kombes Risto meminta seluruh personel di lapangan bekerja secara profesional dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Tujuh Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama
Operasi ini menyasar setidaknya tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, yakni:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu
- Tidak mengenakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Berkendara dalam keadaan mabuk
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
Data Kecelakaan 2024 Masih Mengkhawatirkan


















































