KENDARIPOS.CO.ID -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggencarkan Operasi Sikat Anoa 2025. Sasarannya adalah menekan angka kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi terbaru, Kamis (6/11/2025), tim Subsatgas Narkotika Polda Sultra bekerja sama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari.
Operasi pencegahan terpadu tersebut menyasar dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Mess Gatsby, Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Di tempat ini, petugas memeriksa 30 orang dan menemukan enam orang positif mengonsumsi methamphetamine, benzodiazepine, serta dihydrocodeine (DHC).
Sementara itu, di lokasi kedua, tepatnya di Jalan Bunga Kolosua, Lorong Sarungga, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, petugas memeriksa empat orang, dan seluruhnya dinyatakan positif methamphetamine berdasarkan hasil tes urine di lapangan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra sekaligus Kasubsatgas Resnarkoba Operasi Sikat Anoa 2025, Kompol Ario Damar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri dan BNNP, dalam menjaga kondusivitas wilayah. Serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
"Operasi ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Sultra. Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga berupaya menyelamatkan masyarakat. Terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," ujar Kompol Ario Damar.


















































