Penulis: Ikhsan Jamal (Praktisi Hukum, dan juga Ketua Bidang UMKM, Koperasi dan Kewirausahaan BPD HIPMI Sulawesi Tenggara)
KENDARIPOS.CO.ID-Belakangan, jasa endorse makin banyak dilirik. Terutama para pengusaha yang baru merintis bisnis. Salah seorang pengusaha muda, Aisyah R baru saja merintis bisnis cosmetik dan tertarik menggunakan jasa endorse.
Tujuannya adalah meningkatkan jumlah pengikut di Instagram dan mendongkrak angka penjualan.
Aisyah R mengontrak 3 artis tanah air. Sebut saja W, A, R, dan kesepakatan kerja sama endorse dilakukan via chatting.
Cekcok Pengusaha vs Artis
Kendala muncul, kala artis W tak kunjung mengunggah foto di akun Instagramnya, sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Padahal, Aisyah R telah mengirim gambar merek cosmetiknya kepada W, guna di posting.
Aisyah R membayar biaya endorse sebesar Rp 4,5 juta. Lalu kemudian, rupanya terjadi cekcok antara Aisyah R dan W, lalu cosmetik tersebut tak kunjung di posting oleh si artis W.
Merasa kecewa, Aisyah R meminta uangnya dikembalikan. Lalu kemudian, Aisyah R. dan manajer si W berunding. Hingga akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan.
Kesepakatannya adalah pihak W mengganti dengan 4 kali unggah di akun Instagramnya. Hasilnya luar biasa. Penjualan cosmetik Aisyah R meningkat sampai 15 kali lipat dan pengikutnya bertambah 200-300/ orang setiap harinya di Instagram.
Situasinya ini menunjukkan, kalau jasa endorse sangat evektif untuk memulai suatu usaha. Hanya saja, example diatas mendatangkan pengalaman kurang menyenangkan bagi Aisyah R. Makanya, menurut hemat penulis, perlu ada langkah dan solusi tepat, supaya tidak terulang di masa depan.


















































