Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan 2026

4 days ago 15
Ilustrasi (foto: Jubi.id)

KENDARIPOS.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur kembali mengusulkan sebanyak 500 nelayan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026. Usulan tersebut telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan diharapkan dapat disetujui sepenuhnya.

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati, mengatakan bahwa angka itu masih sama seperti tahun sebelumnya. Meski belum mampu mencakup semua nelayan, program ini tetap dinilai penting untuk memberikan jaminan bagi pekerja sektor maritim yang memiliki risiko tinggi, yang dikutip dari KOMPAS.com.

“Risiko kerja di lapangan bagi para nelayan sangat tinggi. Karena itu, mereka perlu menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan,” ujarnya pada Rabu (11/2025).

Ika berharap tahun depan nelayan dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan penuh, bukan hanya 6 bulan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun ia juga mengakui bahwa Pemprov Jatim saat ini tengah menghadapi pemangkasan anggaran cukup besar.

Dari total anggaran sebelumnya sebesar Rp112 miliar, kini hanya tersisa Rp59 miliar, atau turun hampir 50 persen. Dana tersebut masih harus dibagi ke seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.

“Kami sadar anggaran turun cukup signifikan. Tapi kami tetap berharap pekerja rentan, termasuk nelayan, masih bisa mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

Di sisi lain, sebagian nelayan yang belum masuk daftar usulan BPJS Ketenagakerjaan berharap pemerintah dapat menambah jumlah kuota. Salah satunya Mahfud (38), nelayan asal Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan