Foto Ilustrasi
KENDARIPOS.CO.ID -- Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus perundungan di Tangerang Selatan yang menewaskan seorang pelajar SMP berinisial MH (13). Selly menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius agar menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia.
“Kami memandang penting agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tegas dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur pidana, maka proses hukum perlu dijalankan agar ada efek jera dan memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujar Selly dalam keterangan resminya, Rabu (19/11/2025). Dilansir dari detiknews.
Dorong Penegakan Hukum dan Keadilan Anak
Meskipun mendesak proses hukum terhadap pelaku, Selly menekankan bahwa pendekatan peradilan anak tetap harus diterapkan apabila pelaku masih di bawah umur. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga prinsip keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga membina.
“Komisi VIII juga melihat pentingnya memberikan ruang rehabilitasi bagi pelaku, terutama bila mereka masih di bawah umur. Pendekatan keadilan anak harus tetap dijaga, dengan mengedepankan pembinaan, konseling, serta pendidikan karakter,” tuturnya. Dilansir dari detiknews.
Ia menambahkan bahwa aspek psikologis pelaku perlu mendapatkan perhatian serius. Menurut Selly, memahami kondisi psikis anak pelaku dapat membantu merumuskan langkah penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga korektif.
“Pendalaman terkait aspek psikologis pelaku juga menjadi hal yang penting, agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memperbaiki kondisi mental dan sosial mereka,” katanya. Dilansir dari detiknews.


















































