Operasi Zebra 2025, Polres Konut Jaring Delapan Pelanggar Kasat Mata

4 days ago 17

KENDARIPOS.CO.ID -- Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Utara melalui Kasat Lantas Iptu Aldiansyah As’ad, yang juga bertugas sebagai Kasetopsres Operasi Zebra Anoa 2025, melaksanakan patroli hunting system bersama personel Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif di Kecamatan Asera, Oheo dan Andowia.

Kegiatan patroli tersebut bertujuan menciptakan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Fokus utama adalah menekan angka kecelakaan dan kemacetan, menegakkan aturan berlalu lintas, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di jalan.

Selain penegakan hukum, patroli ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sistem hunting memungkinkan petugas bergerak dinamis dan tidak terpaku pada satu titik lokasi. Dengan metode menyisir wilayah secara langsung, petugas dapat menemukan berbagai pelanggaran yang kerap terjadi di area rawan.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Operasi Zebra Anoa Polres Konawe Utara mendapati delapan pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), para pelanggar dikenakan sanksi berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan. Dari delapan pelanggar tersebut, tujuh diberikan blangko teguran karena tidak menggunakan helm SNI dan tidak melengkapi surat kendaraan, sementara satu pengendara dikenakan denda tilang akibat menggunakan knalpot brong.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan