Oknum Polisi Syariat Digerebek Saat Mesum di Banda Aceh, Kini Jadi Tersangka

2 weeks ago 21
Ilustrasi Polisi Syariat Aceh digerebek warga Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, diduga berbuat mesum dengan seorang wanita yang bukan muhrim.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh digerebek warga saat diduga berbuat mesum dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya di kawasan Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, pada Jumat (7/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Dilansir dari CNN Indonesia, Pelaku berinisial TR (28), yang diketahui merupakan anggota Polisi Syariat, ditangkap bersama seorang wanita berinisial AM (23) di sebuah rumah warga. Aksi keduanya diketahui setelah warga sekitar curiga melihat gelagat mencurigakan di lokasi kejadian.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan bahwa anggotanya tersebut tertangkap warga karena melanggar aturan syariat Islam. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran.

“Benar, yang bersangkutan digerebek warga. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Rizal kepada wartawan, Jumat (7/11).

Rizal menambahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum syariat yang berlaku di Aceh. Ia juga memastikan lembaganya akan bersikap transparan agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Lamteumen Timur, Riazil, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia mengaku baru mengetahui belakangan bahwa pria yang diamankan warga merupakan anggota Polisi Syariat.

“Memang ada penggerebekan oleh warga. Tapi saya tidak tahu awalnya kalau dia anggota WH,” kata Riazil.

Kasus ini kini telah ditangani pihak kepolisian syariat dan menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak syariat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.(*)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan