Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Humas Kementerian PPPA)
KENDARIPOS.CO.ID -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan dan mengakibatkan seorang siswa kelas VII berinisial MH (13) meninggal dunia. Arifah menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara tuntas dan transparan.
“Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang berakibat meninggalnya adik MH yang masih duduk di kelas VII,” ujar Arifah dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan bahwa praktik perundungan yang terus berulang terhadap anak-anak Indonesia tidak dapat ditoleransi. “Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan,” tegasnya. Dilansir dari detiknews.
Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Arifah menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh siswa. Ia menyerukan agar semua pihak — keluarga, sekolah, hingga masyarakat — berperan aktif dalam mencegah dan menangani perundungan.
“Kami berharap tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Ini membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat agar perundungan tidak kembali terjadi,” ujarnya. . Dilansir dari detiknews.
Pemerintah Beri Pendampingan Penuh
Dalam kesempatan tersebut, Arifah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia memastikan bahwa pemerintah melalui KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada keluarga MH.
“Sejak awal, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait. Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” katanya.


















































