Menkeu Purbaya Rancang Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 pada 2027

1 week ago 21
Menkeu Purbaya mengungkap rencana melakukan redenominasi rupiah dengan RUU Perubahan Harga Rupiah pada 2027. (Dilansir dari Cnn Indonesia).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menjalankan kebijakan redenominasi rupiah, yakni menyederhanakan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1. Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

Dalam beleid itu disebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PerubahanHarga Rupiah atau redenominasi akan menjadi RUU luncuran yang ditargetkan rampung pada2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis PMK tersebut yang ditandatangani oleh Purbaya. Dikutip dari Cnn Indonesia

Menurut Purbaya, kebijakan redenominasi dilakukan demi efisiensi perekonomian nasional serta menjaga stabilitas nilai rupiah. Langkah ini juga disebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat kredibilitas rupiah di mata dunia.

Kementerian Keuangan menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan program redenominasi tersebut.

Selain redenominasi, Purbaya juga menyiapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, yaitu:

  1. RUU Penilai (ditargetkan selesai tahun ini),
  2. RUU Perlelangan, dan
  3. RUU Pengelolaan Kekayaan Negara (ditargetkan rampung pada 2026).

Namun, rencana besar ini tampaknya masih perlu koordinasi lintas kementerian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum menerima informasiresmi terkait rencana redenominasi tersebut.

“Oh iya, nanti kita lihat. Sejauh ini belum, belum ada rencana,” ujarnya

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan