Menhaj Tegaskan Pelunasan Haji 2026 Tanpa Pungutan Tambahan

1 week ago 17
Menteri Haji RI, Mohammad Irfan Yusuf (kiri) saat kunjungan kerja ke Asrama Haji Lampung (Senin, 24/11/2025). (Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) dilansir dari kompas.com

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa proses pelunasan biaya haji 1447 H/2026 M yang mulai dibuka sejak Senin (24/11/2025) tidak boleh disertai pungutan apa pun. Dalam siaran pers resmi pada Selasa (25/11/2025).

Irfan kembali mengingatkan jemaah untuk mewaspadai informasi tidak resmi dan hanya mengikuti pengumuman dari kanal resmi Kemenhaj RI, termasuk daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya melalui situs www.haji.go.id.

Ia menegaskan, "Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan," Dikutip dari kompas.com sekaligus meminta jemaah segera melaporkan jika menemukan pihak yang meminta biaya tambahan. Irfan juga mengimbau jemaah untuk mengikuti seluruh ketentuan administrasi dan kesehatan sebelum keberangkatan.

Pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili menjadi syarat wajib pelunasan, dan jemaah yang tidak memenuhi istitaah kesehatan tidak dapat melanjutkan proses. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari risiko pemulangan mendadak jika otoritas Arab Saudi menemukan jemaah yang tidak layak kesehatan saat pemeriksaan acak di bandara.

Ia mengingatkan, "Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitaah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji," serta menambahkan bahwa jemaah yang tidak layak secara kesehatan “berpotensi dipulangkan saat itu juga.”

Pelunasan tahap pertama berlangsung dari 24 November hingga 23 Desember 2025 melalui Bank Penerima Setoran. Jika kuota masih tersisa, tahap kedua akan dibuka bagi jemaah yang gagal melunasi pada tahap awal, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram, dan jemaah cadangan. (KP)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan