Terungkap! Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Salemba ( Berita kkb.com)
KENDARIPOS.CO.ID--Artis Ammar Zoni dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Unggahan keliru soal Ammar Zoni kemudian banyak beredar di media sosial. Informasi keliru yang beredar di media sosial juga beragam. Misalnya, narasi Ammar telah bebas dari penjara, serta adanya bantuan hukum dari Presiden Prabowo Subianto dan selebritas Raffi Ahmad.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan, meski berita hoaks terkait Ammar Zoni memperkeruh media sosial, namun hal itu tidak akan memengaruhi keputusan di pengadilan.
"Kalau cuma pemberitaan (hoaks) enggak ada pengaruhnya. Artinya kalau orang ditahan di lembaga pemasyarakatan kan dasarnya adalah putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan," kata Fickar kepada Kompas.com, Jumat (31/10/2025).
Menurut Fickar, penegak hukum akan menjatuhkan vonis kepada tersangka berdasarkan hukum yang berlaku dan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Dilansir dari kompas.com
Fickar menyebut berita hoaks terkait kasus Ammar Zoni kemungkinan besar hanya akan mengecoh masyarakat awam yang tidak melakukan verifikasi informasi.
"Kalau orang awam ya bisa percaya. Padahal itu berita sampah, kan umpamanya gitu," ujar Fickar.
Fickar menambahkan, pembuat konten hoaks yang beredar di media sosial justru bisa dituntut secara pidana maupun perdata jika ada pihak yang merasa dirugikan.
Terlebih, konten yang beredar di media sosial mencatut beberapa figur publik dan instansi pemerintahan.


















































