KPK Gerebek Pejabat Daerah: Dua Kepala Daerah Diamankan dalam Sepekan

2 weeks ago 22
Ilustrasi. Dua kepala daerah di RI tertangkap dalam OTT yang dilakukan KPK dalam sepekan terakhir(foto: papuasatu.com)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di waktu berdekatan dalam sepekan terakhir. Kedua pejabat tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Penangkapan beruntun ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi.

Dilansir dari CNN Indonesia, Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi pihak pertama yang diamankan tim penindakan KPK pada Senin (3/11/2025). Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan jabatan.

Dalam OTT tersebut, sepuluh orang turut diamankan, termasuk Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid. Selain itu, Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, juga menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (4/11) malam.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diamankan bersama enam orang lainnya dan dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan ini diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan dan mutasi pejabat daerah. Namun, hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

“Tim masih bekerja mengumpulkan alat bukti. Detail perkara dan pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujar Ali Fikri, Jumat (7/11).

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan