Kemenhaj Sultra Warning Masyarakat tak Mudah Percaya Umrah Biaya Murah

2 hours ago 3

KENDARIPOS.CO.ID-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji (Kemenhaj) Sultra mencatat 40 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin operasional di Bumi Anoa. Warga diminta untuk mengecek izin operasional Travel Umrah dan Haji Khusus melalui aplikasi satu haji atau kawal haji guna mencegah terjadinya "penipuan".

Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra, Muhammad Lalan Jaya mengatakan PPIU yang tak terdaftar di Kemenhaj beroperasi tanpa sepengetahuan lembaganya. Karena pihaknya tak menerima laporan.

Ia mengungkapkan dulu lembaganya punya alat kontrol operasional PPIU, yakni rekomendasi dari Kementerian Agama kala itu saat mengurus paspor ke luar negeri.

 "Itulah alat kontrol, ketika mereka datang meminta rekomendasi, setidaknya bawa dokumen nama travel yang akan memberangkatkannya. Selain itu kita bisa cek apakah izin travel masih aktif atau tidak. Tapi sekarang kita kehilangan alat kontrol karena tak diwajibkan lagi oleh Dirjen Imigrasi. Jadi kita kehilangan data. Nanti ada masalah baru kita dapat laporan," ungkap mantan Kepala Kementerian Agama Kendari itu. 

Ia mengungkapkan mayoritas PPIU yang bermasalah kantor pusatnya berada di Jakarta, di Kendari hanya sebatas agen. Padahal ada PPIU yang berkantor di Kendari. "Kalau kantornya di Kendari, mudah melakukan pelaporan dan keluhan," ungkapnya.

Lalan meminta warga teliti memilih travel atau haji khusus. Pastikan memiliki izin operasional yang bisa dicek melalui aplikasi satuhaji atau kawalhaji.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan