W (bertopi) seorang polisi yang diduga sebagai elaku pembunuhan seorang dosen perempuan digiring anggota polisi lainnya menuju ruang pemeriksaan di Mapolres Bungo, Jambi. (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)
KENDARIPOS.CO.ID -- Kasus pembunuhan dosen perempuan berinisial EY di Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial W, yang ternyata merupakan anggota kepolisian bagian Propam Polres Tebo.
Korban yang menjabat sebagai Ketua Program Studi S1 Keperawatan di salah satu institut di Muara Bungo, sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari. Ia kemudian ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Alkautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025).
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim khusus sejak awal untuk mempercepat proses penyelidikan. Tim tersebut bekerja secara paralel di beberapa bidang, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pelacakan digital.
“Dari hasil penyelidikan, arah petunjuk mengerucut pada seorang anggota Polri berinisial W. Kami temukan sejumlah bukti kuat yang mengaitkannya dengan korban,” ungkap AKBP Natalena dalam wawancara di program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (3/11/2025).
Salah satu kunci utama pengungkapan kasus ini adalah sinkronisasi data digital antara korban dan pelaku. Berdasarkan hasil analisis, sinyal ponsel keduanya terdeteksi berada di lokasi yang sama pada waktu kejadian.
“Kami melakukan pelacakan berbasis teknologi informasi. Data menunjukkan adanya aktivitas bersamaan antara handphone korban dan pelaku di area TKP,” jelas Kapolres, di kutip dari KompasTV.
Selain jejak digital, penyidik juga menemukan bukti fisik berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi yang menguatkan keterlibatan tersangka. Setelah bukti-bukti dikumpulkan, polisi akhirnya menetapkan Bripda W sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan.


















































