kasus Anoda Logam Menggelinding, Petinggi Antam Diperiksa KPK

2 weeks ago 30
Ilustrasi KPK

Kendaripos.co.id --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LCM).

Hari ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil sejumlah petinggi PT Antam untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Dilansir dari detikNews.

Senin (3/11/2025). Mereka yang dipanggil di antaranya Ita Setiawati, Pegawai BUMN yang menjabat sebagai CEO Office Senior Specialist PT Antam, serta Kunto Hendrapawoko, Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam periode 2019–2021. Dilansir dari detikNews.

Selain dua pejabat tersebut, KPK juga memanggil Listi Witanni, Senior Manager Legal PT CBL Indonesia Investment, serta Mahendra Wisnu Wasono, mantan Accounting and Budgeting Senior Officer di UBPP LM PT Antam periode 2013–2017.

 “Pemeriksaan dilakukan terhadap empat orang, yakni ISI, KH, LW, dan MWW, untuk mendalami aliran dana serta proses kerja sama antara Antam dan LCM dalam pengolahan anoda logam,” jelas Budi. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Siman Bahar (SB), Direktur Utama PT Loco Montrado, sebagai tersangka.

Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dari hasil penyidikan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp100,7 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan