KENDARIPOS.CO.ID -- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli nomor antrean di SPBU Martandu akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Forum Asosiasi Sopir Truk dan Tronton (FORSTUM) Kota Kendari memastikan seluruh proses distribusi BBM jenis solar bersubsidi di lokasi tersebut berjalan sesuai ketentuan, sekaligus membantah keras isu yang dinilai tidak berdasar.
Ketua Pimpinan Sopir FORSTUM Sabaruddin menegaskan mekanisme pengisian BBM di SPBU Martandu telah diatur secara disiplin dan transparan. Setiap kendaraan dilayani berdasarkan sistem barcode serta pembatasan kuota sesuai jenis kendaraan.
Dia menjelaskan, bahwa kendaraan tronton maksimal mengisi 150 liter, dump truk 3/4 sebanyak 80 liter, dan kendaraan kecil 40 liter. Selain itu, sistem antrean diberlakukan ketat dengan pengawasan CCTV, serta nomor antrean diberikan berdasarkan urutan kedatangan kendaraan di area parkir.
“Dengan sistem ini, tidak ada celah untuk praktik jual beli nomor antrean maupun pungli di dalam area SPBU,” ujar Sabaruddin saat ditemui di SPBU Martandu, Selasa (17/3/2026)
Dia menanggapi tudingan dari oknum berinisial ‘F’ yang menyebut adanya praktik pungli. Menurutnya, laporan tersebut tidak memiliki dasar kuat karena yang bersangkutan jarang berada di lokasi.
“Kami tidak pernah menemukan praktik pungli di lapangan. Kalau pun ada oknum yang memanfaatkan situasi, kemungkinan terjadi di luar area SPBU dan bukan bagian dari sistem yang kami jalankan,” tegasnya.
Terkait adanya pengumpulan dana pada Januari hingga Februari 2026, Sabaruddin menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif sukarela para sopir. Dana yang terkumpul digunakan untuk membeli material timbunan guna memperbaiki area parkir demi kenyamanan bersama.


















































