Empat RUU Dihapus dari Prolegnas Prioritas 2026

6 days ago 13
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di DPR RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Raker tersebut membahas soal pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) dilansir dari kompas.com

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk menarik empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap capaian Prolegnas 2025 serta mempertimbangkan kebutuhan legislasi pada tahun berikutnya.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa penarikan ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan legislasi. “Sehubungan dengan apa yang sudah menjadi capaian kita dalam proses legislasi 2025, dan tahun 2026 berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Ada untuk mencabut atau mengeluarkan beberapa RUU yang terdaftar dalam RUU Prolegnas Tahun 2026,” ujarnya dalam rapat evaluasi bersama pemerintah dan DPD RI. Dikutip dari kompas.com

Bob merinci empat RUU yang ditarik, yaitu RUU Danantara, RUU Patriot Bond atau Surat Berharga, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan. Khusus untuk RUU Perindustrian, ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut perlu diselaraskan kembali dengan kebutuhan hukum terkait kawasan industri serta kamar dagang dan industri. “Perindustrian juga kita cabut karena memang waktu tahun 2025 ada dalam prioritas tetapi ada beberapa kebutuhan hukum yang mesti terpisah,” kata Bob.

Ia menambahkan, perubahan ini tidak bersifat final dan masih bisa disesuaikan dengan dinamika pembahasan di masa mendatang. “Bila mana ada hal-hal di dalam pertengahan masa evaluasi kita kemungkinan akan kita ubah kembali,” ucapnya.

Dengan keputusan tersebut, empat RUU itu dikembalikan ke Prolegnas jangka menengah. “Sudah dipastikan bahwa ada 4 RUU yang mengalami penarikan dan pengembalian kepada long list, kepada Prolegnas jangka menengah,” tegas Bob.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan