Empat tersangka pengeroyokan di Srandakan, Kabupaten Bantul. Foto: Humas Polres Bantul
Artikel ini telah tayang di
JPNN.com
dengan judul
"Perdebatan Berujung Petaka, 4 Warga Bantul Dijebloskan ke Penjara",
https://jogja.jpnn.com/kriminal/12354/perdebatan-berujung-petaka-4-warga-bantul-dijebloskan-ke-penjara
KENDARIPOS.CO.ID -- Polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang buruh tani di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 4 November 2025 dan membuat korban mengalami luka berat.
Keempat pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial DGP (32), D (37), WTP (40), dan AOF (23). Mereka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
Kapolsek Srandakan AKP Jumadi menjelaskan bahwa pengeroyokan dipicu oleh perselisihan yang terjadi sehari sebelum kejadian. Menurutnya, para pelaku menuduh korban telah mengambil uang milik salah satu pelaku, WTP.
“Motif utama di balik kekerasan ini adalah karena korban dituduh telah mengambil uang milik pelaku WTP,” ujar AKP Jumadi, dikutip dari jpnn.com Selasa (18/11). “Pelaku yang tidak puas dengan jawaban korban kemudian melakukan tindakan kekerasan,” dikutip dari jpnn.com.
Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS UII Bantul.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.


















































