
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), sebagai langkah strategis mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari persoalan hukum.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga dilaksanakan dalam suasana formal, dihadiri langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menekankan pentingnya keterlibatan Kejaksaan sejak awal dalam proses-proses hukum, khususnya yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata seperti pengadaan tanah.
Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak ragu melibatkan Kejaksaan guna mencegah timbulnya persoalan hukum di kemudian hari.
"Saya minta semua jajaran untuk tidak ragu melibatkan Kejaksaan sejak awal. Ini demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Siska dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan, kerja sama ini adalah wujud nyata keseriusan Pemkot Kendari dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.
Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya mendukung Pemkot Kendari dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum.
Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pertimbangan hukum.
"Kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah Kota Kendari. Karena bagi kami, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati," kata Kajari.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan dan penanganan hukum di bidang perdata dan TUN secara profesional.
Dengan dukungan Kejaksaan, Pemkot Kendari optimis mampu menjaga integritas serta mempercepat pembangunan tanpa terganjal masalah hukum di kemudian hari. (b/ris/ing)
Pemkot Kendari Gandeng Kejari//