DPRD Setujui APBD 2026 Sebesar Rp 667 Miliar

2 days ago 14
Ketua DPRD Buton meneken nota persetujuan APBD 2026

KENDARIPOS.CO.ID -- Setelah melalui pembahasan alot dan maraton seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buton akhirnya menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Buton dan Pimpinan DPRD itu telah ditekan. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Alvin Akawijaya Putra diwakili Pj. Sekda La Ode Syamsuddin dan Ketua DPRD Kabupaten Buton Mara Rusli Sihaji dalam sidang paripurna Sabtu 29 November kemarin.

Berdasarkan keputusan bersama, telah dituangkan dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri atas:
-Pendapatan Daerah
Rp 662.523.915.410.00
-Belanja Daerah
Rp 667.583.9 15.410.00
Surplus/ Defisit
Rp 5.060.000.000,00

  • Pembiayaan Netto
    Rp 5.060.000.000.00

Pendapatan terdiri dari ;
Pendapatan asli daerah sebagaimana direncanakan sebesar Rp 66.843.986.493,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp 586.779.928.917,00
Sedangkan belanja terdiri dari anggaran belanja operasional
direncanakan sebesar Rp 555.058.764.041,00 dan Anggaran belanja modal direncanakan sebesar Rp 18.065.214.569,00. Kemudian disiapkan pula anggaran belanja tidak terduga
direncanakan sebesar Rp 1.000.000.000,00. Selebihnya adalah anggaran lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Alvin Akawijaya Putra melalui Pj. Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga persetujuan APBD 2026.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas, mencermati dan memberikan masukan bagi penyempurnaan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan