Rapat paripurna DPR pengesahan RKUHAP menjadi undang-undang. (Anggi Muliawati/detikcom)
KENDARIPOS.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). Salah satu agenda utama rapat adalah pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang.
Rapat dimulai pada siang hari dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi para wakil ketua DPR: Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Dilansir dari detiknews.
Kuorum Tercapai
Dalam pembukaan rapat, Puan menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan berdasarkan absensi Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 342 anggota, dengan 242 anggota hadir secara fisik, dan 100 anggota izin dari total 579 anggota DPR. Seluruh fraksi hadir dalam rapat paripurna ini,” ujar Puan. Dilansir dari detiknews.
Dengan jumlah tersebut, Puan menyatakan bahwa kuorum telah tercapai dan secara resmi membuka rapat.
RKUHAP Resmi Disahkan
Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan tingkat II terhadap Revisi KUHAP (RKUHAP), yang telah melalui proses pembahasan panjang di tingkat Panitia Kerja dan Komisi III DPR. Dalam rapat ini, mayoritas fraksi menyatakan persetujuannya hingga RKUHAP akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Dilansir dari detiknews.
Sejumlah Agenda Lain Turut Dibahas
Selain pengesahan RKUHAP, sejumlah agenda strategis lainnya turut dibahas, antara lain:
- Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2025, yang menjadi evaluasi pelaksanaan anggaran negara.
- Pendapat fraksi-fraksi terkait RUU Perubahan Keempat atas UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rapat kemudian melanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadikan rancangan tersebut sebagai RUU usul DPR.
- Laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan ditugaskan memeriksa Laporan Keuangan BPK Tahun 2025, dilanjutkan pengambilan keputusan.
- Penetapan penyesuaian mitra komisi, juga diakhiri dengan pengambilan keputusan.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu momentum penting dalam agenda legislasi tahun 2025, terutama dengan disahkannya RKUHAP yang akan menjadi landasan baru bagi proses peradilan pidana di Indonesia. Dengan berbagai agenda yang sukses diselesaikan, DPR menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program legislasi nasional dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.


















































