Banjir kepung wilayah Aceh, Sumut, hingga Sumbar. Dilansir dari CNN Indonesia
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.
Dikutip dari CNN Indonesia, Nasir yang merupakan legislator asal Aceh mengatakan kondisi masyarakat di daerah terdampak semakin memprihatinkan, dengan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, serta distribusi bantuan yang belum menjangkau seluruh wilayah.
Nasir menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional mendesak dilakukan karena tanpa itu, proses penanganan di lapangan berpotensi semakin terhambat. Menurutnya, terputusnya akses darat di sejumlah lokasi telah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok dan memperburuk kondisi warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian.
Ia menjelaskan bahwa situasi banjir di tiga provinsi tersebut telah memenuhi berbagai indikator yang diatur dalam regulasi penanggulangan bencana nasional, antara lain UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, serta Perpres Nomor 17 Tahun 2018. Indikator tersebut mencakup banyaknya korban, besarnya kerugian material, cakupan dampak lintas daerah, terganggunya pelayanan publik, serta menurunnya kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.
"Melihat situasi banjir yang terjadi di banyak provinsi, unsur-unsur tersebut telah dengan jelas terpenuhi," ujar Nasir.
Di Sumatera Utara, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari setelah lebih dari sepuluh kabupaten dan kota terdampak banjir. Sementara itu, Aceh juga memberlakukan masa tanggap darurat 14 hari usai banjir dan longsor melanda 16 kabupaten/kota, yang menyebabkan lebih dari 119 ribu jiwa terdampak, lebih dari 20 ribu warga mengungsi, serta sejumlah korban meninggal maupun hilang.

















































