Sejumlah personel Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengecek terkait rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu, yang terbakar di Kota Medan pada Rabu (5/11/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY ) dilansir dari kompas.com
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Insiden kebakaran rumah dinas Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November lalu, membuka kembali realitas pahit bahwa ancaman terhadap aparat penegak keadilan bukan sekadar wacana. Para hakim yang kerap disebut “wakil Tuhan di dunia” kini menghadapi tekanan yang tak hanya verbal, tetapi juga fisik. Kasus Khamozaro hanyalah satu dari sekian banyak peristiwa kekerasan terhadap hakim yang mencuat ke publik.
Komisi Yudisial (KY) mencatat, sepanjang tahun ini saja telah ada 154 aduan terkait perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH), baik di dalam maupun di luar pengadilan. Bentuk tekanannya beragam mulai dari pemukulan terhadap hakim di PN Jakarta Pusat dan Pengadilan Agama (PA) Lumajang, hingga perusakan fasilitas pengadilan. Bahkan, ancaman juga terjadi di luar lingkungan peradilan, seperti teror terhadap rumah dan kendaraan dinas hakim di PN Bengkalis, penusukan terhadap hakim di PA Batam, dan kebakaran rumah dinas hakim di Medan.
“KY biasanya akan menurunkan tim untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak-pihak terkait, sekaligus berkoordinasi dengan Kepolisian juga pimpinan pengadilan yang bersangkutan,” ujar Komisioner KY, Binziad Khadafi, kepada Kompas.com, Rabu (12/11/2025). Dikutip dari kompas.com
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) juga mencatat sejumlah kasus kekerasan yang menyita perhatian publik. Ketua IKAHI Yasardin menegaskan, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi para hakim saat melaksanakan tugasnya.


















































