Dari Soekarno hingga Reformasi, MPR Hidupkan Lagi Haluan Negara Lewat PPHN

1 week ago 15
Ilustrasi Gedung DPR/MPR, (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) dilansir dari kompas.com

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) semakin menguat setelah Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah selesai disusun. Pada Senin (10/11/2025), Muzani menyampaikan bahwa dokumen tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum dikomunikasikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Posisi PPHN saat ini tinggal menunggu payung hukum yang tepat, apakah akan diatur melalui Ketetapan MPR atau melalui undang-undang. Muzani juga memastikan bahwa diskusi resmi dengan Presiden Prabowo masih direncanakan.

“Bahan yang disampaikan oleh MPR sudah final dan selesai, dan kita mau sampaikan ke Presiden untuk didiskusikan,” kata Muzani. Dikutip dari kompas.com

Isu terkait kebangkitan kembali GBHN sebenarnya bukan hal baru. Wacana tersebut telah disuarakan sejak era Ketua MPR Zulkifli Hasan. Pada 2014, Pusat Pengkajian MPR bahkan telah menerbitkan buku “Reformasi GBHN dan Upaya Memperkokoh Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional” sebagai dasar kajian.

Dalam buku itu, GBHN dijelaskan sebagai instrumen konstitusional yang menjadi kerangka moral politik bangsa. Meskipun UUD 1945 telah diamandemen, GBHN dinilai masih relevan. “Oleh karena itu, ketika ada gagasan untuk merumuskan kembali arah kebijakan perencanaan pembangunan nasional model GBHN, maka sesungguhnya sejalan dengan esensi dari UUD 1945,” demikian tertulis dalam buku tersebut.

GBHN bukan hanya identik dengan Orde Baru, tetapi juga merupakan produk yang lahir sejak era Presiden Soekarno. Sejumlah Tap MPRS sejak 1960 menjadi dasar arah pembangunan nasional, mulai dari manifesto politik hingga pedoman pelaksanaan pembangunan.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan