Hasmaluddin
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Belanja pemerintah akan semakin ketat. Dana transfer ke daerah (TKD) tahun depan turun tajam. Kondisi yang sama dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Dalam draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kolaka 2026, TKD Kolaka hanya sebesar Rp 909,06 miliar atau turun sekitar Rp 417,94 miliar dibanding tahun 2025.
Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Husmaluddin menjelaskan penyusunan Raperda APBD 2026 berpedoman pada Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada 11 Agustus 2025. Berdasarkan kesepakatan tersebut, setiap perangkat daerah telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang menjadi dasar penyusunan Raperda APBD serta Raperkada Penjabaran APBD 2026.
Hanya saja, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan berat setelah menerima surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang menetapkan TKD Kolaka tahun 2026 hanya sebesar Rp 909,06 miliar. Jumlah itu turun drastis dibandingkan asumsi TKD dalam KUA-PPAS 2026 sebesar Rp 1,32 triliun, atau berkurang hingga Rp 417,94 miliar.
“Penurunan ini tentu sangat signifikan dan berdampak langsung terhadap alokasi anggaran bagi setiap SKPD. Karena itu, Raperda APBD 2026 yang kami sampaikan hari ini sudah melalui penyesuaian berdasarkan nilai TKD terbaru tersebut,” ujar Husmaluddin ketika rapat paripurna DPRD Kolaka dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan penjelasan RAPBD Kolaka kemarin.
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah inovatif dan efisien di tengah keterbatasan anggaran. “Kami mengimbau agar seluruh SKPD lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan mampu mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Kolaborasi dengan dunia usaha dan partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah,” tambahnya.


















































