Bupati Kolaka Geram-Ada Diskriminasi Pekerja Lokal dan Asing di Perusahaan Tambang

2 weeks ago 28
DISKOMINFO KOLUT FOR KENDARI POS PIMPIN RAPAT: Bupati Kolaka, Amri (dua dari kanan) saat memimpin Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025, akhir pekan lalu.


Kendaripos.co.id -- Bupati Kolaka, Amri geram (marah dan kecewa). Kabar diskriminasi terhadap pekerja lokal bukan hanya kabar burung. Orang nomor satu di Bumi Mekongga ini, mengaku melihat langsung perbedaan perlakuan pekerja lokal dan asing, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan pertambangan.

Kekecewaan itu disampaikan Bupati Kolaka saat menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025. Bupati Kolaka, Amri kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja lokal.

Dalam kesempatan  itu, Amri menyoroti meningkatnya jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kolaka, seiring pesatnya perkembangan sektor pertambangan dan investasi. Ia menegaskan, pentingnya pengawasan yang adil dan transparan agar tidak terjadi ketimpangan antara pekerja asing dan lokal.

Dari hasil sidak, ia menemukan adanya perlakuan berbeda antara pekerja asing dan pekerja lokal, terutama terkait fasilitas dan kenyamanan kerja.

“Saya turun langsung ke lapangan, bahkan sampai ke dapur perusahaan. Saya lihat sendiri, pekerja asing makan di ruang ber-AC yang nyaman. Sementara pekerja lokal tidak boleh bergabung dan hanya mendapat nasi dos yang diantar ke lokasi kerja. Alasannya, tempat makan mereka belum disediakan,” ungkap Amri dengan nada kesal, kemarin.

Menurutnya, perbedaan perlakuan tersebut, dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan berpotensi menimbulkan sesuatu yang tak diinginkan terjadi. “Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi. Semua pekerja, baik lokal maupun asing, harus diperlakukan secara adil,” tegasnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan