Biaya Politik Tinggi Pemicu Korupsi Pejabat Daerah

2 weeks ago 22
Ilustrasi korupsi/Net

Kendaripos.co.id -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menyatakan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi pemicu utama praktik korupsi pejabat daerah.

Pernyataan ini disampaikan Fitroh saat memberikan pembekalan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025, yang diikuti 25 wali kota dan bupati, termasuk Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

KPK mencatat, praktik suap masih mendominasi kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia. Berdasarkan data KPK, 51 persen dari 1.666 perkara yang ditangani lembaga antirasuah itu melibatkan pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif, atau setara 854 kasus.

Terbaru, KPK tengah menangani kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid. Khusus di Sultra, belum lama ini juga Bupati Koltim, Abd Azis ditangkap KPK kasus korupsi RSUD.

Fitroh menjelaskan, tingginya biaya politik memaksa kandidat kepala daerah terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. “Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” ujar Fitroh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/11/2025).

Menurut Fitroh, korupsi selalu berawal dari niat jahat, meski sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif. Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran moral dan komitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Selain itu, KPK mendorong optimalisasi pengawasan internal, transparansi anggaran, dan pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit sebagai upaya pencegahan korupsi.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan