
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mendorong pembenahan kawasan pemukiman kampung bajau di Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng). Kondisi rumah-rumah warga di sana masuk kategori rumah tak layak huni (RTLH).
Menurutnya, permukiman seperti di kampung Bajau masih banyak dijumpai di Indonesia dan menjadi perhatian serius pemerintah. Sehingga, perlu dilakukan pembenahan pemukiman tidak layak huni di Kampung Bajau, Mawasangka.
"Masih banyak masyarakat kita tinggal di rumah yang sangat memprihatinkan. Tidak sehat, bahkan kadang dalam satu rumah dihuni tiga kepala keluarga," ungkapnya didampingi Direktur Jendral Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur saat meninjau perkampungan bajau di Mawasangka.
Ia berharap program perbaikan kawasan permukiman bisa merata tidak hanya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) namun di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Fitrah Nur menegaskan, Buton Tengah termasuk salah satu wilayah prioritas dalam program peningkatan kualitas permukiman dan perumahan.
"Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni dan penataan kawasan. Ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan layak huni," tegasnya.
Bupati Buton Tengah, Azhari mengungkapkan rasa apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan dukungan legislatif terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayahnya. Khususnya, masyarakat pesisir kampung Bajau.
"Yang menjadi prioritas kami saat ini adalah perumahan di Kampung Bajau. Alhamdulillah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI telah mengupayakan bantuan 50 unit rumah dan pemerintah daerah (Pemda) menganggarkan Rp 1,5 miliar. Harapannya, bantuan ini akan terus bertambah hingga 200 unit rumah," pungkasnya. (deh/b)