KOMINFO BAUBAU
SAHKAN: Wali Kota Baubau, Yusran Fahim dan Ketua DPRD Ardin Jufri meneken dokumen penetapan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (28/11/2025).
KENDARIPOS.CO.ID -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 785,73 miliar. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Baubau yang dipimpin Ketua DPRD, Ardin Jufri, Jumat (28/11/2025).
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, turut hadir dalam rapat tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota, untuk mengelola anggaran secara lebih sehat, efektif, dan berkelanjutan pada tahun anggaran mendatang.
“Kita akan mengoptimalkan alokasi anggaran pada semua sektor pembangunan, agar benar-benar efektif dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau,” ungkap Yusran dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Yusran, penyusunan belanja daerah diarahkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik dan difokuskan pada prioritas pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah, kebijakan umum anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran.
Alokasi anggaran juga mencakup urusan wajib pelayanan dasar, yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), urusan wajib pelayanan non-dasar, mandatory spending, dan belanja strategis lainnya.
"APBD 2026 tetap bersinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi. Sejumlah isu strategis yang menjadi arahan Presiden turut mendapat perhatian dalam penganggaran," jelasnya.
Isu strategis dimaksus diantaranya, pengendalian inflasi daerah, penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, percepatan perizinan usaha dan pengembangan investasi.

















































