23 Raperda Prioritas di Propemperda 2026

5 days ago 14
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan ibukota.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinikmenjelaskan Propemperda 2026 memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kerangka hukum yang jelas dan terarah.

"Propemperda diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial, mendorong pembangunan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan pelayanan publik melalui landasan hukum yang tegas," ujarnya kemarin.

Penyusunan Propemperda telah melalui serangkaian tahapan yang komprehensif. Mulai dari identifikasi kebutuhan daerah, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia menyoroti perlunya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam proses regulasi.

Pada tahun 2026, Propemperda Kota Kendari menetapkan 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari 11 usulan Pemerintah Daerah dan 12 Raperda inisiatif DPRD. Raperda usulan pemerintah mencakup berbagai aspek penting, seperti pertanggungjawaban APBD, perubahan pajak dan retribusi daerah, jaminan sosial ketenagakerjaan, penanggulangan bencana, hingga penyertaan modal kepada perusahaan daerah.

Sementara Raperda inisiatif DPRD meliputi pemanfaatan ruang publik, literasi, perlindungan nelayan, pengendalian minuman beralkohol, kota layak anak, kepemudaan, sistem drainase dan perparkiran, hingga pemajuan kebudayaan.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan