Terapkan Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Data Presisi

6 days ago 15
Andi Sumangerukka GUBERNUR SULTRA

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) sudah menghormati jasa besar pembangunan yang telah ditunaikan para mantan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra. Bagi Gubernur ASR, karya pembangunan Ali Mazi, Nur Alam dan Andap Budhi Revianto memilik prestasi dan pencapaian masing-masing.

Dalam sebuah kesempatan belum lama ini, Gubernur ASR menegaskan komitmennya untuk melanjutkan karya “warisan” mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto. Legacy itu berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

Regulasi itu bertujuan meningkatkan akurasi data kependudukan dan sosial ekonomi sebagai dasar kebijakan yang lebih terarah dan tepat sasaran. “Karena Pak Andap sudah menitipkan itu kepada saya, maka saya akan lanjutkan,” tegas Gubernur ASR, di kantor Gubernur Sultra, baru-baru ini.

Gubernur ASR menegaskan kesinambungan kebijakan ini adalah bagian dari tanggung jawab besar demi kemajuan Sultra. Mantan Panglima Kodam XIV Hasanuddin itu mengapresiasi mantan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang telah sukses mengawal penyelenggaraan Pilkada di Sultra dengan aman dan kondusif. “Terima kasih Pak Andap karena berhasil menyukseskan Pilkada di Sultra tanpa ada riak-riak,” imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menegaskan kebijakan berbasis data akurat dan terintegrasi merupakan kunci utama dalam membangun daerah yang lebih maju.

“Saya titip amanah rakyat Sultra untuk mewujudkan kesejahteraan dengan terpenuhinya hak-hak konstitusional masyarakat. Kita semua tentu memahami bahwa kesejahteraan hanya bisa tercapai jika kita memiliki data real yang valid tentang kondisi masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, Perda Nomor 3 Tahun 2024 Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Provinsi Sultra mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang melahirkan Perda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

Perda tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah 17 kabupaten/ kota di Sultra dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran. Pembangunan berbasis data yang akurat dan relevan merupakan kunci dalam mewujudkan kesejahteraan bagi 2.317 desa/kelurahan di Sultra. (rah/din)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan