Siti Fadillah: Pembaruan Data Penerima Bansos dan PBI Sebaiknya Ditempel di Kantor Desa dan Kelurahan

11 hours ago 5

JAKARTA- Agar penerima bantuan sosial tepat sasaran, maka para nama penerima bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Iuran BPJS (PBI-BPJS) dari pemerintah ditempel di depan kantor Kelurahan dan Kepala Desa.

Tujuannya agar masyarakat setempat ikut mengawasi semua bantuan sosial tepat sasaran buat orang miskin dan tak mampu. Hal ini ditegaskan oleh Menkes 2004-2009, Siti Fadilah Supari menanggapi kematian akibat gantung diri seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT karena tidak bisa beli alat tulis.

“Warga desa atau kelurahan tersebut harus ikut memantau dan mengawasi kelayakan para penerima semua bantuan sosial dari pemerintah,” tegasnya kepada pers di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Menurut Siti Fadilah, selama ini pendataan hanya dilakukan searah dari pusat ke daerah tanpa ada feedback pemantauan dan pengawasan dari masyarakat. Update pendataan seharusnya diverifikasi oleh masyarakat yang menjadi sasaran penerima bantuan pemerintah.

“Kejadian di Ngada NTT terjadi karena tidak ada sistim pengawasan oleh masyarakat. Kalau semua nama penerima bantuan terpamoang di kantor Kepala Desa. Maka mereka yang miskin dan tak mampu bisa memastikan namanya tercantum. Setiap orang bisa melaporkan ke kepala desa sampai dinas sosial kalau ada nama tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Fadilah mengatakan, setiap kali ada pembaharuan data, masyarakat akan ikut mengawasi dipapan pengumuman kantor desa atau kelurahan.

“Jadi tidak ada lagi peluang menyingkirkan nama orang miskin dan tak mampu demi keluarga, kelompok, agama atau partai tertentu,” tegasnya.

Bahkan saat ini masyarakat bisa memviralkan lewat media sosial setiap menemukan manipulasi data di papan pengumuman desa atau kelurahan.

“Sehingga bisa langsung ditertibkan oleh perintah daerah setempat dan pusat,” jelsnya.

Dengan demikian menurut Fadilah pembaruan data orang miskin dan tak mampu yang memakan miliaran rupiah tidak sia-sia dan memberantas korupsi dari tingkatan desa dan kelurahan.

“Kuncinya masyarakat semua ikut terlibat mantau dan mengawasi penggunaan sasaran bantuan sosial pemerintah tepat sasaran,” ujarnya.

Siti Fadilah menegaskan jangan ada lagi kasus anak bunuh diri seperti di NTT karena tidak bisa beli alat tulis. Jangan ada lagi pasien tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak ada biaya karena hak PBI nya dihapus.

“Jangan sampai elit politik korup makin kaya di atas penderitaan rakyat miskin dan tak mampu,” tegasnya.

Penghapusan Data PBI Bisa Fatal

Demikian juga dengan reaktifasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS oleh pemerintah bagi orang miskin dan tak mampu. Menurutnya penghapusan data penerima PBI itu bisa mencelakakan pasien miskin tapi reaktifasi PBI tanpa melibatkan rakyat juga sia-sia.

“Penghapusan jatah jutaan orang pasien PBI bisa fatal dan berbahaya bagi pemerintah. Ini terjadi karena jatah PBI buat orang miskin dan tak mampu dirampas keluarga pejabat desa dan kabupaten,” ujarnya.

Ia kemudian mempertanyakan apa dasar dari reaktifasi PBI yang belakangan dilakukan pemerintah kalau tidak bisa melakukan verifikasi secara objektif menyeluruh.

“Pendataan ulang penerima Bansos dan PBI hanya.akan berhasil objektif jika masyarakat setempat dilibatkan memantau dan mengawasi nama-nama penerima Bansos dan PBI dipampang transparan di depan kantor kelurahan dan kantor kepala desa,” ujarnya.

Mensos Dorong Kades Perbarui DTSEN

Sebelumnya dilaporkan, pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan melalui penyempurnaan data tunggal serta perluasan digitalisasi bantuan sosial yang membutuhkan peran aktif kepala desa agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengakui masih terdapat bantuan pemerintah yang kurang tepat sasaran. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah hingga tingkat desa untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan pengentasan kemiskinan.

“Kalau data kita akurat, maka program kita pasti akan tepat sasaran. Itulah ajakan kita hari ini dan kita harapkan bisa ditindaklanjuti di desa masing-masing (sesuai) arahan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan Sosialisasi DTSEN tersebut dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI Saiful Nuri, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, serta jajaran pejabat tinggi Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Gus Ipul menegaskan pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan begitu, temuan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran akibat data yang belum akurat dapat diminimalisir.

“Intinya bagaimana kita bisa melakukan pemutakhiran data setiap hari, sehingga data kita benar-benar sesuai dengan kenyataan di lapangan,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul menyebut DTSEN yang dimutakhirkan secara berkala menjadi kunci peningkatan akurasi data. Hal tersebut diperkuat dengan perluasan digitalisasi bantuan sosial.

“Dengan menggunakan DTSEN (yang) kita mutakhirkan, lalu ditambah lagi dengan digitalisasi bansos, ya kita harapkan tidak ada lagi keluarga-keluarga atau individu yang memerlukan perlindungan tapi tidak terdata,” tutur Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis hasil pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan. Meski demikian, pembaruan data dapat dilakukan setiap hari melalui jalur formal mulai dari RT dan RW hingga pemerintah kabupaten dan kota, serta melalui partisipasi masyarakat.

Menurut Gus Ipul, Kemensos telah menyiapkan sejumlah kanal usul dan sanggah, di antaranya call center 171 yang beroperasi 24 jam, layanan WhatsApp 08877-171-171, serta fitur Aplikasi Cek Bansos.

“Saluran-saluran itu mohon digunakan dengan baik karena sesuai arahan Pak Presiden Prabowo kita harus terbuka. Kita harus terbuka terhadap partisipasi masyarakat. Sudah tidak bisa lagi kita menutup-nutupi data, tapi justru sebaliknya masyarakat diajak ikut untuk memperbaiki data kita,” ucap Gus Ipul.

Terkait program Digitalisasi Bansos dengan acuan DTSEN, Gus Ipul menyampaikan saat ini uji coba telah dimulai di 40 kabupaten dan kota serta 1 provinsi, setelah sebelumnya dilakukan piloting di Banyuwangi. Program tersebut melibatkan lintas kementerian, mulai dari Kemensos, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian PAN-RB, BPS, hingga Dewan Ekonomi Nasional.

“Kalau ini nanti sukses, maka kita akan mulai luncurkan di seluruh Indonesia,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul juga mengungkapkan hasil evaluasi Digitalisasi Bansos di Banyuwangi menunjukkan tingkat ketidaktepatan sasaran masih tinggi.

Penggunaan data lama menyebabkan kesalahan penyaluran hingga 77 persen. Setelah menggunakan DTSEN, kesalahan tersebut turun menjadi 28 persen.

“Harapannya agar nanti erorrnya (jadi) di bawah 10 persen (hingga) 5 persen,” imbuh Gus Ipul.

Pembaruan Data DTSEN

Selama ini, bantuan sosial buat masyarakat miskin menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial
yang diatur dalam. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025. Kewenangan tersebut diserahkan ke dinas-dinas sosial. Dinas Sosial setempat menyerahkan kepada kepala desa dan lurah setempat untuk melakukan pendataan orang miskin dan tak mampu
yang berhak menerima bantuan sosial.

Pendataan dilakukan dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), sistem basis data terintegrasi pemerintah Indonesia yang berisi data sosial dan ekonomi seluruh penduduk, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera, yang dikelola sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan terintegrasi dengan data kependudukan (Dukcapil).

Sistem ini merupakan evolusi dari DTKS dan membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan (desil 1-10) untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Hingga Januari 2026, DTSEN mencakup 289.060.513 data individu yang dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan, mulai dari kelompok prasejahtera hingga sejahtera. Klasifikasi ini memungkinkan pemerintah menetapkan prioritas secara lebih akurat, memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong kemandirian bagi kelompok yang telah berdaya.

Bansos

Berikut adalah daftar bantuan sosial (bansos) utama yang yang menjadi hak rakyat miskin dan tak mampu yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan tunai bersyarat yang menargetkan keluarga miskin dengan kriteria tertentu. Besaran bantuan per tahun meliputi:

Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp2.400.000–Rp3.000.000.

Pendidikan Siswa: SD (Rp900.000), SMP (Rp1.500.000), SMA (Rp2.000.000).

Lansia & Disabilitas Berat: Rp2.400.000.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako

Bantuan rutin senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia untuk membeli kebutuhan pokok.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan biaya pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu guna mencegah putus sekolah. Nominal bantuan per tahun adalah:

SMA/SMK: Rp1.800.000.
SMP: Rp750.000.
SD: Rp450.000.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Spesifik

BLT Dana Desa: Ditujukan untuk warga miskin ekstrem di wilayah pedesaan yang belum tercover bantuan lain.

BLT Mitigasi Risiko Pangan: Bantuan tambahan (seperti beras 10kg) yang sering disalurkan pada periode tertentu untuk menjaga daya beli masyarakat.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)

Bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah, sehingga masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.

“Pembaharuan data selalu luput karena tidak ada mekanisme verifikasi dari masyarakat sasaran karena tidak transparan. Kalau semua nama ditempel dipapan pengumuman, otomatis rakyar akan memantau dan mengawasi manipulasi,” tegas Siti Fadilah. (dd)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan