KENDARIPOS. CO ID -- KPK angkat bicara soal nama Bayu Sigit yang disebut-sebut sebagai penyidik dalam perkara dugaan pemerasan RPTKA di Kemnaker. Lembaga antirasuah itu memastikan, nama tersebut tak ada dalam daftar pegawai.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi yang muncul di persidangan.
"Kami akan cek informasi itu, namun sejauh kami tahu atas nama tersebut tidak ada dalam database pegawai KPK," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/2/2026) malam.
Budi sekaligus mengingatkan publik agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku bisa mengatur perkara di KPK.
"Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau, mewanti kepada masyarakat, termasuk kepada pihak-pihak yang sedang berperkara di KPK untuk senantiasa hati-hati dan waspada kepada pihak-pihak yang mengaku, baik itu mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang bisa mengatur perkara di KPK," ucap Budi.
"Kami pastikan bahwa setiap proses hukum yang berjalan di KPK semuanya dilakukan secara profesional dan transparan, kami melakukan secara tim, dan kami akan terus menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja KPK," sambungnya.
Nama Bayu Sigit mencuat dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Yora Lovita E Haloho, saksi dalam perkara terdakwa Gatot Widiartono, menyebut ada sosok yang mengaku penyidik KPK dan diduga meminta Rp10 miliar untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi RPTKA di Kemnaker.
Gatot sendiri merupakan Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK periode 2019–2021.


















































