KENDARI POS.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mempercepat langkah transformasi digital dengan resmi menjalin kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kolaborasi ini menjadi fondasi penguatan sistem keamanan informasi sekaligus penataan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di daerah. Acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio, hadir mewakili Pemprov Sultra, sementara pihak BSSN diwakili Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik, Jonathan Gerhard Tarigan.
Kerja sama ini dilakukan secara serentak oleh 18 pemerintah daerah yang terdiri atas tiga pemerintah provinsi, termasuk Sultra, serta 15 pemerintah kabupaten/kota. Dari wilayah Sultra, Kabupaten Buton Utara turut ambil bagian dalam penandatanganan tersebut.
Sekprov Sultra Asrun Lio menjelaskan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang mendorong percepatan transformasi birokrasi berbasis elektronik atau e-Government.
Menurutnya, digitalisasi pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Transformasi birokrasi dan e-Government adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Kerja sama sertifikat elektronik dengan BSSN menjadi bagian penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel,” ujar Asrun Lio, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menilai kerja sama ini akan membawa dampak signifikan terhadap keamanan sistem elektronik pemerintahan.


















































