Miris, 12 Ribu Randis Nunggak Pajak

6 days ago 16
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor

-- BUKA LAYANAN DRIVE THRU DI MTQ DAN POASIA

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jangan heran tunggakan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terbilang besar. Toh, aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi contoh justru menjadi biang kerok. Buktinya, lebih separuh atau 12 ribu kendaraan plat merah belum membayar pajak. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, total Randis yang terdaftar sekitar 24 ribu unit kendaraan.

Kepala Bapenda Sultra Mujahidin mengatakan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak hanya menjadi tantangan bagi pemilik kendaraan pribadi, tetapi juga bagi kendaraan dinas pemerintah. Dari total kendaraan dinas yang ada, sekitar 49,55 persen masih menunggak pajak.

“Dari total 24 ribu unit kendaraan dinas yang terdaftar di Sultra, sebanyak 12 ribu unit atau sekitar 49,55 persen belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ungkapnya kemarin.

Mujahidin menekankan pemerintah kabupaten/kota seharusnya lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajiban ini. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta layanan publik lainnya.

“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota lebih giat dalam menyelesaikan kewajiban ini, karena pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan di wilayah masing-masing. Apalagi bagi para abdi negara harusnya lebih patuh akan pajaknya,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra kini menerapkan sistem digital dalam pembayaran pajak kendaraan. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Tahun ini, Pemprov menargetkan pendapatan dari sektor pajak keseluruhan mencapai Rp 1,305 triliun. Kita optimis dengan beragam inovasi pembayaran yang kami lakukan dapat meningkatkan pendapatan sektor pajak Sultra,”ucapnya.

Mujahidin menegaskan peningkatan penerimaan pajak sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. “Pendapatan daerah hanya bisa meningkat jika pelayanan kita bagus. Jika masyarakat merasa nyaman dan percaya dengan sistem yang kita buat, maka kepatuhan pajak pun akan meningkat,” tegasnya.

Namun, tantangan masih ada. Selain sosialisasi yang perlu terus ditingkatkan, pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa kendaraan dinas milik instansi pemerintah menjadi contoh dalam kepatuhan pajak. Jika pemerintah dapat menertibkan kendaraan dinas terlebih dahulu, diharapkan masyarakat pun lebih terdorong untuk mengikuti aturan yang ada.

“Jadi untuk para ASN, kita juga mulai dekatkan pelayanan pajak melalui samsat drive thru. Kali ini Samsat drive thru sudah ada dua, satu di sekitar MTQ, dan satu lagi yang baru launching itu di Poasia tepatnya depan kantor Bapenda Sultra. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pembayaran pajak,” paparnya.

Ke depan, Pemprov akan terus mengevaluasi efektivitas sistem digital dalam meningkatkan kepatuhan pajak. “Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun budaya disiplin pajak yang lebih baik di masyarakat,” pungkasnya. (b/ rah)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan